Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Cara aktifkan Kartu Internet tanpa Registrasi Kartu Keluarga (KK)

Pemerintah sekarang mengadakan suatu program yang membuat sebuah perubahan besar bagi bangsa Indonesia. Program tersebut adalah adanya pendaftaran bagi kartu Internet, SMS dan telefon dengan melakukan registrasi untuk setiap kartu yang dimiliki oleh masyarakat yang ada.


Tujuan dari registrasi kartu sendiri ialah Agar setiap pengguna kartu tidak menyalahgunakan kartu yang mereka miliki. Program yang sudah diresmikan dari kementrian komunikasi dan informasi negara ini sebenarnya sangat besar manfaat dan pengaruhnya bagi masyarakat. Apabila seseorang tidak meregistrasi kartu perdana seluler yang dimiliki, maka kartu tersebut akan hangus dan  diblokir oleh pemerintah, lewat kementrian komunikasi dan informasi.

Namun, sebagian orang beranggapan bahwa meregistrasi kartu internet yang mereka miliki. Banyak orang yang sering bergonta-ganti kartu perdana yang hanya digunakan untuk internet saja. Dan inilah yang memicu terjadinya penipuan karena mudahnya menganti Kartu Perdana.

Terkadang kartu internet baru lebih murah daripada voucer internet atau daripada melakukan pemaketan pulsa internet, dengan membeli kartu baru lebih murah kartunya. Maka banyak orang yang masih sering bergonta-ganti kartu internet milik mereka. Baca Juga : Cara Registrasi Kartu Telkomsel, Indosat, XL, TRI dan Smartfren agar tidak diblokir.

Registrasi kartu prabayar, masih menjadi topik yang cukup hangat untuk dibicarakan. Berbagai jenis kartu pastinya harus dilakukan registrasi terlebih dahulu agar bisa digunakan. Setelah tanggal 28 Februari tahun 2018, semua kartu harus melakukan registrasi secara serempak di seluruh Indonesia.

Dalam hal registrasi kartu prabayar agar lebih mudah dalam penggunaannya, di sini akan dibahas mengenai cara registrasi kartu internet tanpa menggunakan KK, simak langkah-langkah berikut ini.
  1. Langkah pertama yang harus dilakukan adalah persiapkan Kuota data untuk masuk ke dalam website untuk registrasi,
  2. Ketikan alamat website yang akan digunakan untuk registrasi yaitu ktp.us.to kemudian search di Browser yang Anda miliki, akan muncul website dengan tampilan Warnning merah, scrol down ke bawah dan temukan nomer NIK yang dijadikan contoh oleh pemerintah, namun dapat kita gunakan dalam kasus ini.
  3. Apabila nomer NIK yang ada di website itu sudah tidak bisa digunakan, ada alternatif lainnya yang bisa Anda gunakan yaitu klik 'Generate' pada bagian yang berada di bawah nomer NIK yang tadi Anda temukan, akan muncul lagi nomer NIK yang baru Anda dapat menggunakan  nomer tersebut untuk registrasi kartu selular dan internet yang Anda miliki,
  4. Salin nomer NIK yang tadi Anda temukan dan ketikan dalam format registrasi untuk kartu Telkomsel : ULANG#NIK yang disalin#salinan NIK yang berada di bawah NIK yang tadi kirimkan format tadi ke nomer 4444, nomer NIK di atas dapat digunakan berkali-kali. Jadi bagi para pengguna cara ini aman untuk digunakan.
  5. Tunggu pesan balasan dari operator yang menyatakan bahwa Nda telah berhasil melakukan pendaftaran atau registrasi ulang.
  6. Apabila NIK yang sebelumnya tidak bisa digunakan, mungkin sudah banyak orang yang menggunakan NIK tersebut untuk registrasi kartu seluler mereka. Maka cara lainnya adalah dengan mencari NIK lagi seperti langkah ke-lima. Kemudian masukkan nomer NIK yang ada untuk registrasi kembali.
  7. Dan registrasi telah dilakukan tanpa menggunakan KK, apabila KK yang Anda miliki hilang atau Anda lupa dalam meletakkan berkas-berkas KK Anda.

Tips ini hanya boleh dilakukan, jika Kartu Keluarga yang anda miliki tidak dapat Anda temukan atau Anda dalam keadaan terpepet, sehingga diharuskan meregistasi dengan cara seperti ini. Jangan pernah menggunakan cara ini untuk mengerjai atau melakukan tindakan kriminal, karena semua yang sudah terdaftar baik menggunakan NIK asli maupun palsu pastinya akan terlacak apabila melakukan tindakan kriminal.

Jika anda memiliki pengalaman khusus tentang Registrasi Kartu Telkomsel, Indosat, XL, Tree, Axis, Smartfreen boleh berbagi di kolom komentar. Batas Registrasi menggunakan KK adalah maksimal 3 kali jadi anda bisa menggunakan dengan baik. Jika inggin ganti kartu silahkan lakukan Unreg Registrasi Kartu Telkomsel supaya bisa Daftar lagi.

Itulah cara registrasi Kartu Internettanpa menggunakan Kartu Keluarga sendiri tetapi mencoba menggunakan KK milik orang lain. Tidak ada tips lain selaintetap melakukan NIK KTP dan KK jadi anda tidak perlu mencari situs yang menyediakan tips tersebut. Inggin tau tentang Sumber informasi seputar spesifikasi dan harga smartphone, serta tutorial flashing dan update ROM silahkan berkunjung ke situs droindo.com.