Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Ketahui Penyebab Kenaikan UKT Tinggi di Beberapa Kampus Negeri dan Swasta

Mastimon.com - Biaya kuliah atau yang mungkin kita kenal dengan istilah UKT (Uang Kuliah Tunggal) menjadi perbincangan yang hangat khususnya pada banyak perguruan tinggi. Bagaimana tidak, seiring waktu berlalu harga terus berubah ubah dan mengalami kenaikan. Kira kira apa penyebab kenaikan UKT tinggi di beberapa kampus negeri dan swasta?

Tahukah Anda, bahkan salah satu kampus di Indonesia menaikkan biaya UKT sampai dengan tiga kali lipat. Yang awalnya hanya menghabiskan biaya sebesar 6 juta rupiah mengalami perubahan menjadi 18 juta. Ini pastinya bukan biaya yang biasa saja, melainkan terdapat perubahan yang sangat signifikan. Perubahan ini menimbulkan keberatan dari sebagian besar masyarakat Indonesia. Bagaimana menurut Anda?

Sebenarnya keberadaan uang kuliah untuk kepentingan pembiayaan sebuah perguruan tinggi sudah merupakan jejak panjang yang sudah ada sejak puluhan tahun yang lalu. Namun, kalau kita perhatikan memang hampir semua kampus di Indonesia baik swasta maupun negeri dari tahun ke tahun mengalami kenaikan biaya UKT.

Pada dasarnya, kenaikan UKT tidak masalah selagi masih wajar dan dalam taraf yang masuk akal. Kenaikan biaya kuliah ini diharapkan mampu mendukung kampus untuk berbenah diri dan mencapai visi dan misi mereka menjadi jauh lebih baik lagi. Apakah hanya untuk itu? Mari kita simak informasi di bawah ini yang akan membahas apa saja penyebab kenaikan UKT yang tinggi di beberapa kampus negeri dan swasta.

Ketahui Penyebab Kenaikan UKT Tinggi di Beberapa Kampus Negeri dan Swasta


Tahukah Anda, ada beberapa alasan yang kerap menjadi penyebab kenaikan biaya UKT yang diutarakan oleh pihak kampus atau perguruan tinggi. Beberapa diantaranya adalah karena sudah di dasarkan pada pemerintah, terjadinya inflasi, untuk kepentingan investasi pendidikan, subsidi silang atau demi kemandirian. Mungkin Anda juga sudah pernah mendengarnya dan ini masuk akal dan intinya baik.

Namun, yang menjadi masalah adalah apabila kenaikannya tidak wajar, hasilnya tentu saja akan menciptakan polemik di kalangan masyarakat. Apalagi kita mungkin pernah mendengar istilah yang mengatakan "Orang miskin dilarang sarjana", menjadi kenyataan karena semakin mahalnya biaya pendidikan tiap tahun.

Hal ini mungkin terdengar memilukan, namun inilah yang sudah menjadi kenyataannya. Masalah ini perlu menjadi perhatian karena masalah pendidikan selalu menjadi faktor menurunnya sumberdaya manusia yang unggul. Bagaimana caranya menciptakan sumberdaya manusia yang berkualitas, jika biaya pendidikan saja tidak mampu untuk dipenuhi.

Peraturan biaya UKT

Untuk peraturan pemerintah terkait biaya kuliah atau UKT perguruan tinggi negeri telah diatur sehingga untuk kenaikan atau besaran biaya UKT yang diterapkan harus ada persetujuan dari Kemendikbud terlebih dahulu. Penetapan biaya UKT tersebut diatur dalam peraturan menteri pendidikan dan kebudayaan No. 25 Tahun 2020. UKT mahasiswa program sarjana dan diploma diklasifikasikan dengan dua kelompok yang disesuaikan lagi dengan gaji atau penghasilan orang tua.

Inflasi dan biaya operasional yang mengalami peningkatan

Penyebab kenaikan biaya UKT yang sering diutarakan oleh perguruan tinggi adalah terdapat inflasi dan peningkatan biaya operasional di perguruan tinggi tersebut. Inflasi bisa mempengaruhi biaya UKT karena menurunnya nilai mata uang yang membuat biaya operasional mulai dari gaji staff, dosen, perawatan fasilitas dan berbagai kebutuhan lainnya mengalami peningkatan.

Peningkatan biaya operasional kampus juga didorong oleh jumlah mahasiswa yang bertambah, adanya perluasan kampus, serta program kampus yang berjalan juga perlu di tingkatkan sehingga pastinya membutuhkan biaya yang ditingkatkan.

Invetasi pendidikan

Penyebab berikutnya naiknya biaya UKT adalah untuk kepentingan investasi pendidikan. Beberapa aspek yang mungkin mengakibatkan kenaikan biaya UKT tinggi mencangkup misalnya kegiatan penelitian, pengembangan teknologi, alokasi anggaran untuk proyek pendidikan kolaborasi dosen dan mahasiswa serta berbagai kegiatan lainnya.

Ingin mandiri

Ingin menjadi perguruan tinggi yang mandiri membuat perguruan tinggi mengambil keputusan untuk menaikkan biaya UKT. Hal ini tidak heran, karena subsidi yang diberikan oleh pemerintah dirasa kurang memadai. Selain itu, keputusan ini juga memiliki tujuan untuk memutuskan ketergantungan perguruan tinggi dari pemerintah. Namun, disisi lain keputusan ini menjadi kekhawatiran karena bisa memperbesar kemungkinan tertutupnya akses pendidikan bagi masyarakat ekonomi menengah kebawah.

Uraian diatas adalah informasi selengkapnya yang membahas tentang penyebab kenaikan UKT yang tinggi di beberapa kampus negeri dan swasta. Kenaikan biaya kuliah ini memang keputusan yang harus diambil untuk meningkatkan kualitas dari perguruan tinggi tersebut. Namun, disisi lain keputusan tersebut juga akan dibarengi dengan gelombang protes dari para mahasiswa. Mau tahu informasi update lainnya seputar pendidikan dan tips terbaru silahkan lihat di timurkick.com

Dari beberapa alasan kenaikan UKT yang tinggi Anda bisa menilai apakah alasan alasan tersebut merupakan faktor faktor yang penting. Pada dasarnya alasan alasan tersebut masuk akal dan bisa diterima, namun, sebaiknya harus ada transparasi dan pelaporan anggaran yang dikumpulkan dengan jelas supaya tidak menimbulkan kecurigaan. Semoga bermanfaat. Terima kasih sudah berkunjung ke mastimon.com