Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Inilah 6 Agama yang resmi dan diakui di Indonesia

Setiap manusia yang ada di dunia ini memiliki keyakinan masing masing dan itu merupakan Hak Asasi Manusia. Di indonesia sendiri atas 6 Agama yang resmi dan di akui yaitu Islam, Kristen Protestan, Katolik, Hindu, Buddha dan Kong Hu Cu. Menurut pengertian dari Kamus Besar bahasa Indonesia Agama adalah sistem yang mengatur tata keimanan (kepercayaan) dan peribadatan kepada Tuhan Yang Mahakuasa serta tata kaidah yang berhubungan dengan pergaulan manusia dan manusia serta lingkungannya.

Wikipedia menyebutkan di Indonesis sebagian besar adalah Muslim. berikut urutannya yaitu Islam, 6,96% Protestan, 2,9% Katolik, 1,69% Hindu, 0,72% Buddha, 0,05% Kong Hu Cu, 0,13% agama lainnya, dan 0,38% tidak terjawab atau tidak ditanyakan. Data tersebut berdasarkan sensus tahun 2010, 87,18% dari 237.641.326 penduduk Indonesia.

Pada UUD 1945 menyatakan bahwa seluruh penduduk indonesia diberikan kebebasan untuk memeluk agamannya masing masing. Menjalankan sesuai dengan keyakinannya tanpa ada paksaan dan dapat saling menghargai satu dengan lainnya. Dengan beberapa agama tersebut konflik terkadang tidak dapat di hindari terutama saat dilakukan Transmigrasi.

Sebelumnya pada masa Orde Baru Agama yang diakui oleh pemerintah hanya 5 yaitu Islam, Kristen Protestan, Katolik, Hindu dan Buddha. Setelah era Reformasi dan dilakukan pembaharuan yaitu Keputusan Presiden (Keppres) No. 6/2000, pemerintah mencabut larangan atas agama, kepercayaan dan adat istiadat Tionghoa. Kepres tersebut dikeluarkan oleh Presiden Abdurrahman Wahid ini kemudian diperkuat dengan Surat Keputusan (SK) Menteri Agama Republik Indonesia Nomor MA/12/2006 dimana pemerintah mengakui keberadaan Kong Hu Cu di Indonesia.

Berikut ini adalah profil 6 Agama yang ada di indonesia lengkap dengan Nama Kitab Suci, Nama Pembawa,  Tempat Ibadah sampai dengan Hari Besar. Data ini sebagai pengetahuan kita supaya lebih mengerti dan memahami keberadaan Agama yang ada di Indonesia supaya kita dapat saling menghormati dan menghargai.   Berikut ini adalah 6 Agama yang diakui di Indonesia.

1. Agama Islam

2. Agama Kristen Protestan

3. Agama Katolik

4. Agama Hindu
  • Nama Kitab Suci : Weda
  • Nama Pembawa : –
  • Permulaan : Sekitar 3000 tahun yang lalu
  • Tempat Ibadah : Pura
  • Hari Besar Keagamaan : Hari Nyepi, Hari Saraswati, Hari Pagerwesi
  • Jumlah Penganut : 4.012.116 jiwa (1,69%)

5. Agama Buddha
  • Nama Kitab Suci : Tri Pitaka
  • Nama Pembawa : Siddharta Gautama
  • Permulaan : Sekitar 2500 tahun yang lalu
  • Tempat Ibadah : Vihara
  • Hari Besar Keagamaan : Hari Waisak, Hari Asadha, Hari Kathina
  • Jumlah Penganut : 1.703.254 jiwa (0,72%)

6. Agama Kong Hu Cu
  • Nama Kitab Suci : Si Shu Wu Ching
  • Nama Pembawa : Kong Hu Cu
  • Permulaan : Sekitar 2500 tahun yang lalu
  • Tempat Ibadah : Li Tang / Klenteng
  • Hari Besar Keagamaan : Tahun Baru Imlek, Cap Go Meh
  • Jumlah Penganut : 117.091 jiwa (0,05%)

Itulah 6 Agama yang resmi dan di akui keberadaannya di Indonesia. Untuk data Jumlah Penganut Agama dikutip dari Badan Pusat Statistik (BPS) Indonesia dimana informasi ini juga saya ambil dari situs ilmupengetahuanumum.com. Semoga bermanfaat informasi yang saya berikan ini, terimaksih sudah berkunjung dan apabila ada kesalahan dalam penulisan mohon di koreksi melalui kolom komentar, sekian dan terimakasih.