Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Pengalaman Tidak Membayar Pinjaman Online Ilegal yang Perlu diketahui

Apa akibatnya jika kita terlambat atau bahkan tidak membayar pinjaman online secara tepat waktu? Pertanyaan ini umumnya akan dipertanyakan bagi mereka yang baru mencoba meminjam secara online di aplikasi atau platform pinjaman online tertentu. Dalam beberapa pengalaman, orang yang tidak membayar pinjaman online ilegal, mendapatkan perlakuan yang buruk. Bagaimana menurut Anda?

Pinjaman Online kini bukanlah suatu hal yang dianggap rahasia lagi. Banyak orang yang sudah mencoba untuk meminjam uang melalui aplikasi pinjaman online yang terpercaya untuk modal membangun bisnis atau bahkan kebutuhan hidup yang mendesak. Anda mungkin lebih memilih untuk meminjam pada pinjaman online yang mudah dan tanpa jaminan yang banyak tersedia sekarang ini.

Namun, bagaimana kalau jasa pelayanan pinjaman online tersebut tidak terdaftar dalam pengawasan Otoritas Jangka Keuangan atau OJK? Atau dengan kata lain disebut pinjaman online ilegal? Apa dampaknya jika Anda tidak membayar lunas pinjaman tersebut? Apa konsekuensi yang bisa Anda terima?

Penjelasan pengalaman berikut ini bisa membantu Anda mempertimbangkan resiko melakukan pinjaman online ilegal secara tidak bijak. Yuk simak.

Pengalaman Tidak Membayar Pinjaman Online Ilegal yang Perlu diketahui

Korban Pinjaman Online Ilegal yang diteror secara mental

Kasus ini banyak menarik perhatian karena dampak pinjaman online ilegal yang sangat buruk bagi kesehatan secara mental. Dimana korban pinjaman online mulai diteror habis melalui media sosial karena kredit yang harus dibayarnya macet. Teror secara mental ini sangat memalukan karena pihak kreditur tersebut menyebarkan lewat grup di Whatsapp bahwa nasabah tersebut tidak membayar utang.

Tindakan kreditur tersebut dilansir sudah kehilangan tata karma dan kesopanannya terhadap nasabah. Alih alih mengambil solusi terbaik seperti menegur dan membicarakannya dengan baik baik ketika nasabah terlambat dalam membayar pinjaman onlinenya, malah mempermalukannya dan menerornya secara mental.

Perlakuan ini memperlihatkan bahwa dunia internet bisa diumpamakan seperti halnya pisau bermata dua. Memang disatu sisi bisa dimanfaatkan untuk hal yang positif, namun sisi lainnya bisa digunakan oleh pihak tidak bertanggung jawab untuk mengambil keuntungan dan merugikan orang lain.

Melalui kasus ini, menjadi pembelajaran yang penting untuk kita semua sebelum melakukan suatu kegiatan pinjaman online melalui aplikasi atau platform tertentu. Khususnya jika jasa pinjaman tersebut tidak dapat dipastikan keresmiannya dan dibawah pengawasan pemerintah atau tidak. Sebab, pinjaman online yang tidak terdaftar di OJK sangat rentan terhadap penyalahgunaan pelayanan dan bisa merugikan diri kita sendiri dan juga orang lain.

Lantas bagaimana cara supaya kita bisa terhindar dari kasus pinjaman online yang memalukan seperti pengalaman diatas? Simak beberapa tips dibawah ini yang bisa membantu Anda untuk terhindar dari dampak negatif kerugian karena melakukan pinjaman online secara illegal :

Cara Memilih jasa pinjaman online dengan bijak

Memilih jasa pelayanan pinjaman online, tidak bisa dilakukan secara sembarangan. Jangan hanya terpaku pada kelebihan dan keunggulan yang ditawarkannya sejak awal. Sebagai contoh kemudahan dalam pinjaman online yang bisa dilakukan dengan mudah tanpa perlu jaminan apapun, tidak menyertakan syarat khusus bagi para peminjam, tidak memiliki izin OJK, izin perusahaan yang tidak valid bahkan sampai meminta uang dimuka.

Anda harus hati hati terhadap Pinjol ilegal dengan ciri ciri ini. Setiap keputusan memang ditangan Anda, yang perlu Anda ingat adalah bahayanya jika Anda melakukan pinjaman online secara illegal. Jangan sampai Anda tertipu dan mendapatkan pengalaman yang bisa menyakiti Anda secara fisik atau mental akibat salah memilih jasa pelayanan yang bisa dipercaya.

Mengenal Jebakan Pinjaman Online Ilegal

Secara spesifik kita akan membahas bagaimana cara mengenal jebakan pinjaman online ilegal dengan baik supaya terhindar dari penagihan hutang yang memalukan. Informasi ini penting supaya Anda tetap waspada saat melakukan pinjaman online, karena tidak sedikit dari mereka adalah ilegal. Jebakan Pinjaman Online ilegal adalah pada umumnya adalah seperti berikut ini :

  • Menerapkan Fee yang sangat tinggi bahkan bisa mencapai 40% dari jumlah uang pinjaman yang dipotong secara langsung
  • Terdapat suku bunga dan pemberlakukan denda yang sangat tinggi. Setiap harinya bahkan bisa mencapai 1 sampai 4 persen.
  • Untuk jangka waktu pinjaman online sangat singkat. Misalnya perjanjian yang disepakati adalah 2 bulan namun setelah selesai kesepakatan ternyata waktu tenornya hanya 2 minggu
  • Biasanya petugas pinjaman online akan meminta pihak peminjam untuk mengizinkannya dalam mengakses semua data yang ada di Handphone atau ponsel. Tujuannya adalah untuk dimanfaatkan saat terjadi pinjaman yang tertunggak atau gagal bayar. Bahkan akses yang diminta tidak hanya mencangkup kamera, mikrofon dan lokasi, data pribadi Anda bisa disalahgunakan.
  • Saat terjadi keterlambatan atau penunggakan bayar oleh nasabah, petugas Pinjol akan melakukan penagihan yang tidak wajar seperti halnya teror yang sudah kita bahas dipengalaman sebelumnya, intimidasi, pelecehan dengan cara membuat grup dari semua nomor kontak Whatsapp nasabah untuk mempermalukan si nasabah karena terlambat membayar pinjaman.
  • Kerap terjadi biasanya Pinjaman online illegal akan melakukan penawaran melalui SMS spam.

Uraian diatas adalah informasi selengkapnya yang membahas tentang kasus tidak membayar pinjaman online yang illegal dan beberapa tips supaya Anda bisa terhindar dari pengalaman buruk tersebut. Mau tahu informasi lainnya terkait pengalaman hukum, ketatanegaraan dan kajian konstitusi silahkan lihat di warsito-bicara.blogspot.com

Pastikan untuk berfikir dan mempersiapkan dengan matang setiap keputusan yang akan Anda buat. Kecanggihan teknologi di internet memang sudah berkembang dengan pesat, tidak hanya memberikan manfaat tapi juga bisa menjadi malapetaka karena digunakan oleh orang orang yang tidak bertanggung jawab untuk meraup keuntungan yang besar. Selalu berhati hati dan semoga bermanfaat.