Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Cara hitung bunga DEPOSITO Bank Mandiri, BRI, BCA, BPD, BNI 46 Lengkap

Depositi Bank adalah Penyimpanan dana keuangan pada suatu Bank tertentu untuk mendapatkan Bunga Bank yang lebih tinggi tetapi pengambilannya hanya bisa dilakukan pada waktu tertentu saja. Apabila anda memiliki banyak uang hingga Ratusan Juta Rupiah hingga Milyaran Rupiah dan binggung untuk menyimpannya maka langkah yang tepat adalah Mendepositokan Uang tersebut.

Sebelum kita mengetahui cara Perhitungan bunga Deposito Bank Mandiri, BRI, BCA, BPD, BNI 46 Lengkap dengan rinciannya maka kita perlu mengerti terlebih dahulu apa yang dimaksud dengan Deposito. Ada banyak orang saat memiliki uang banyak memilih membeli barang barang mewah seperti Mobil, Motor, Handphone dan peralatan pasif lainnya.

Mengapa saya katakan Bang Pasif karena tidak mengalami perkembangan dari modal yang ada. Yang terjadi harga jual dari barang tersebut semakin hari semakin murah. Saat memiliki uang banyak bisa juga membeli beberapa bidang tanah karena kita ketahui bersama bahwa harga tanah akan terus naik dan tidak pernah turun. Sama halnya dengan Deposito maka uang anda akan terus bertambah banyak.

Baca juga :

Sebenarnya saya belum melakukan Deposito uang yang saya miliki karena uangnya masih habis terpakai membangun rumah. Mudah mudahan di tahun 2018 ini diberi kemudahan dan berkat yang lebih baik dari tahun 2017 biar bisa ikut merasakan bunga Deposito. Nah bagaimana cara Deposito yang benar dan Perhitungan Bunga Depositio Bank.

Setipa Bank memiliki aturan tersendiri, antara Bank Mandiri berbeda Bunga Depositonya dengan BRI, BPD, BCA dan BNI 46. Sepengetahuan saya Bungan Depositi Bank yang paling tinggi adalah Bank BPD (Bank Pembangunan Daerah). Dana Minimal umumnya untuk Deposito adalah 8 sampai 10 juta rupiah tergantung dari Kebijakan Bank itu Sendiri.

Cara menghitung Bunga Deposito Bank

Budi dan Wati adalah saudara kembar yang sama-sama memiliki kelebihan dana dan sama-sama ingin menyimpan kelebihan dana mereka pada rekening deposito. Namun, kelebihan dana milik Budi dan Wati nominalnya tidak sama. Budi memiliki kelebihan dana sebesar Rp5.000.000,00, sedangkan Wati memiliki kelebihan dana Rp10.000.000,00. Saudara kembar ini ingin menyimpan dananya dengan tenor 3 bulan. Bunga yang ditetapkan oleh bank untuk deposito dengan jangka waktu 3 bulan adalah 7,5%. Belum genap 3 bulan dana mereka tersimpan dalam rekening deposito, mereka ingin mengkalkulasi bunga yang akan didapatnya dari penyimpanan dana mereka. Perhitungannya dapat dilakukan secara sederhana dengan menggunakan rumus berikut:

Bunga Deposito untuk Simpanan Kurang dari Rp7.500.000,00 (masa tenor dalam bulan)
Bunga deposito = jumlah uang simpanan x bunga per tahun x Tenor : 12

Bunga Deposito untuk Simpanan Lebih dari Sama Dengan Rp7.500.000,00 (masa tenor dalam bulan)
Bunga deposito = jumlah uang simpanan x bunga per tahun x 80% x Tenor : 12

Catatan: 80% yang terdapat pada rumus mencari bunga deposito untuk simpanan lebih dari Rp7.500.000,00 di atas adalah persentase dari keuntungan yang sudah dikurangi dengan persentase pajak sebesar 20%. Misalkan bunga deposito untuk tenor 12 bulan adalah 7,5% maka bunga deposito yang jumlah dana simpanannya lebih dari Rp7.500.000,00 secara riil harus dikurangi dengan 20% dari 7,5% yaitu sebesar 1,5%. Sehingga, bunga riil yang akan diterima pada deposito tenor 12 bulan dengan jumlah simpanan di atas Rp7.500.000,00 adalah 6%.

Perhitungan bunga deposito milik Budi:
Bunga deposito (per bulan) = Rp5.000.000 x 7,5% x 3 : 12 = Rp93.750,00

Perhitungan bunga deposito milik Wati:
Bunga deposito (per bulan) = Rp10.000.000 x 6% x 3 : 12 = Rp150.000,00

Dengan demikian, dapat dilihat pengumpulan bunga deposito per bulan yang akan di terima Budi dan Wati setiap bulannya selama 3 bulan (sesuai dengan tenor mereka). Budi akan mendapatkan bunga deposito selama tiga bulan sebesar Rp93.750,00 dan Wati akan mendapatkan bunga deposito per bulan mencapai Rp150.000,00.

Perhitungan bunga ini juga bisa didapatkan dalam perhitungan waktu harian. Rumusnya hampir sama dengan bunga deposito dalam tenor bulanan, yani sebagai berikut:

Bunga Deposito untuk Simpanan Kurang dari Rp7.500.000,00 (masa tenor dalam hari)
Bunga deposito = jumlah uang simpanan x bunga per tahun x jumlah hari : 365

Bunga Deposito untuk Simpanan Lebih dari Sama Dengan Rp 7.500.000,00 (masa tenor dalam hari)
Bunga deposito = jumlah uang simpanan x bunga per tahun x 80% x jumlah hari : 365

Mengambil contoh kasus yang sama, apabila saudara kembar Budi dan Wati sama-sama ingin mengetahui bunga yang akan mereka dapatkan setiap harinya – dengan asumsi 1 bulan sama dengan 30 hari dan 1 tahun sama dengan 365 hari – maka kita akan dapat mengkalkulasikan bunga deposito keduanya dalam perhitungan rumus sebagai berikut

Perhitungan bunga deposito milik Budi:
Bunga deposito (per hari) = Rp5.000.000 x 7,5% x 90 : 365 = Rp92.465,75

Perhitungan bunga deposito milik Wati:
Bunga deposito (per hari) = Rp10.000.000 x 6% x 90 : 365 = Rp147.945,21

Sumber : Cermati.Com

Itulan cara menghitung bunga DEPOSITO Bank. Dengan cara mendepositokan uang anda maka hal ini merupakan cara alternatif Investasi yang cukup aman dan hampir tidak memiliki resiko. Selain itu bunga Deposito Bank yang didapatkan cukup besar dan tidak mengurangi dana awal anda. Kelebih lainnya adalah tidak adanya biaya administrasi. Mungkin ada tingkat Resiko kerugiannya tetapi cukup kecil. Bagaimana masih ragu untuk Mendepositokan Uang anda !!!