Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Inilah 3 tuntutan Buruh pada perayaan Hari Buruh | May Day 01 Mei 2017

Hari Buruh (May Day) yang jatuh pada hari Senin, 01 Mei 2017 diwarnai dengan aksi unjuk rasa di berbagai daerah di Indonesia.Seperti di beritakan pada kompas.com bahwa aksi Demo buruh pada hari ini di pusatkan di depan Istana Negara dengan mengajukan beberapa tuntutan. Salah satu yang menjadi tuntutan buruh adalah menghapuskan sistem kontrak yang sampai saat ini masih banyak berjalan di perusahaan. Aksi demo ini tidak lain adalah untuk lebih mengajukan kesejahteraan para buruh dan perusahaan tidak melanggar apa yang telah di sepakati.

17.000 personel polri amankan aksi demo di Jakarta dan Aksi demo tersebut di dukung oleh Kumpulan Serikat Pekerja. Yang menjadi tuntutan setiap tahunnya dan pada hari ini masih menjadi prioritas tuntutan adalah Penolakan Upah Murah, bisa dilihat ada beberapa perusahaan yang masih memberikan upah murah terhadap para buruh. Berikut adalah 3 tuntutan utama Buruh pada Perayaan Hari buruh atau Hari May Day 01 Mei 2017 :

1. Hapus Outsourching dan Magang
Lima pekerjaan yang dimaksud adalah cleaning service, catering, security, driver, dan jasa penunjang perminyakan. Namun kenyataannya, banyak perusahaan penyedia jasa outsourcing menyediakan pekerjaan di luar lima bidang tersebut. Sistem magang yang cara kerjanya disamakan dengan karyawan pada umumnya juga dinilai tidak adil, terlebih mereka yang magang dibayar lebih kecil dengan beban yang sama dengan pekerja full time.

2. Jaminan Sosial direvisi
Mengenai jaminan sosial, Said minta agar jaminan kesehatan digratiskan dari iuran dan mengambil preminya dari pajak. Pihaknya juga akan meminta perbaikan terhadap mekanisme rawat inap bagi peserta jaminan sosial yang masih belum baik. “Batas rawat inap sepuluh hari. Kalau yang sakit itu tifus, sepuluh hari belum sembuh, diminta keluar lalu kerja lagi, kan enggak benar begitu,” tutur Said. Masih soal jaminan sosial, Said menginginkan ada kesetaraan antara pegawai negeri dengan pegawai swasta dalam hal jaminan pensiun. Menurut dia, jaminan pensiun pegawai swasta jauh lebih rendah dibanding pegawai negeri.

3. Tolak Upah Murah
Sedangkan poin tolak upah murah lebih menuntut pada penyetaraan upah rata-rata Indonesia yang masih kalah jauh dengan beberapa negara tetangga. Said memperkirakan, ada setengah juta lebih buruh yang akan turun aksi di seluruh wilayah Indonesia.

Bagaimana menurut sahabat, dari ke 3 tuntutan itu masih ada yang perlu di tambahkan atau di jelaskan !!! Atau masih ada lagi tuntutan sahabat sebagai Buruh masih belum di penuhi oleh Perusahaan, silahkan ajukan tuntutan sahabat melalu wadah resmi yang sudah di tetapkan oleh perusahaan atau melalui Serikat Pekerja yang sudah di tetapkan Perusahaan. Selamat Hari Buruh 01 Mei 2017, semoga BURUH menjadi lebih baik untuk Kesejahteraannya, Amin.