Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Hasil sidang Ahok hari ini, Rabu 29 Maret 2017 | Hakim menghadirkan beberapa ahli

Kasus yang menimpa Gubernur Non Aktif Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok sudah memasuki Sidang ke 15, dimana sidang tersebut di Gelar pada hari ini Rabu 29 Maret 2017 dengan menghadirkan beberapa ahli seperti Prof Dr Bambang Kaswanti Purwo yang merupakan ahli bahasa, Dr Risma Permana Deli ahli sosiologi, dan Dr Noor Aziz Said ahli pidana serta ahli non-BAP.

Sebelumnya sidang dilaksakan setiap hari selasa tetapi dialihkan ke hari Rabu karena hari selasa bertepatan dengan Perayaan hari raya Nyepi. Sidang ke 16 dan sidang ke 17 pada Selasa (4/4/2017) dengan agenda pemeriksaan terdakwa dan pemeriksaan barang bukti maka Ahok akan tetap hadir dan Barang Bukti akan dipersiapkan.

Kemudian sidang ke 18 pada Selasa, 11 April 2017 untuk tuntutan, sidang ke 19 pada Senin, 17 April 2017 untuk pleidoi. Setelahnya, sidang ke 20 pada Selasa 25 April 2017 untuk replik dan dilanjutkan sidang ke 21 pada Selasa 02 Mei 2017 untuk duplik. Kemudian sidang ke 22 pada Selasa 09 Mei 2017 untuk pembacaan putusan (vonis) untuk tersangka bapak Ahok.

Sidang Ahok dilaksanakan cukup lama dan mencapai 22 kali sidang, Pro dan Kontra pendukungpun banyak sekali bermunculan, tetapi demi menjaga keutuhan NKRI masyarakat tetap mematuhi aturan yang telah di tetapkan. Apapun yang menjadi keputusan sidang nantinya kedua belah pihak harus tetap menerimanya karena ini adalah Proses Hukum yang harus kita hargai.

Seperti biasa sidang hari ini akan di hadiri oleh Bp. Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dengan menghadirkan beberapa ahli yang akan menilai vidio pidato Pak Ahok dari sisi bahasa yang digunakan apakah bisa menjadi acuan untuk memvonis tersangka. Para ahli yang lainpun akan mengemukakan pendapatnya sesuai dengan hasil analisanya.

Sidang Ahok akan berjalan mulai dari pagi hari hingga selesainya dan tak sedikit dari sidang Ahok sebelumnya terlaksana hingga larut malam. Hasil sidang Ahok Pagi ini, hasil sidang ahok siang ini, hasil sidang ahok sore ini, hasil sidang ahok malam ini, hasil sidang ahok 29 Maret 2017, Hasil sidang ahok hari rabu, Sidang ahok 29-3-2017, Sidang Ahok 29/3/2017, Hasil Sidang Ahok terbaru, hasil sidang ahok sementara, Hasil akhir sidang ahok.

Saksi Ahli dalam Sidang Ahok Nilai Polisi Gegabah

Risa Permana Deli (Ahli psikologi sosial) menilai transkrip pidato terdakwa kasus dugaan penodaan agama, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, di Kepulauan Seribu tidak cukup menjadi alat bukti sebab, transkrip hanya berisi pidato Basuki atau Ahok di depan warga Kepulauan Seribu.

"Saya pikir, polisi terlalu gegabah (hanya) menjadikan itu sebagai alat bukti," ujar Risa, di Auditorium Kementerian Pertanian, Ragunan, Rabu (29/3/2017).

Seharusnya bukan hanya isi pidato Ahok yang menjadi alat bukti. Gerak-gerik Ahok dan reaksi masyarakat Kepulauan Seribu juga harus dicatat dan Seharusnya menyertakan gerak-gerik misalnya reaksi masyarakat yang bertepuk tangan," ujar Risa.

Selain itu, Risa menilai Ahok mengutip surat Al-Maidah karena berkaitan dengan pengalaman dia di masa sebelumnya. "Masalahnya dia merujuk itu karena orang pernah membuat dia dalam kondisi terpojokkan dengan surat itu," ujar Direktur Pusat Kajian Representasi Sosial dan Laboraturium Psikologi Sosial itu.

Hal yang dimaksud Risa adalah pengalaman Ahok saat Pemilihan Kepala Daerah di Belitung. "Seandainya pengalaman sebelumnya dia dipojokan bukan dengar surat Al-Maidah tapi dengan lagu Bengawan Solo misalnya, pasti akan pakai lagu itu," ujar Risa. megapolitan.kompas.com