Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Inilah jenis obat PCC dan Narkoba yang perlu di waspadai anak anak

Beberapa hari terakhir dunia maya dihebohkan dengan adanya penyebaran berbagai macam narkoba yang bentuknya seperti permen. Namanya anak anak jika dikasih sesuatu yang bentuknya seperti makanan sudah pasti diterima dan dimakan. Akibat dari mengkonsumsi obat dalam bentuk permen tersebut banyak anak anak yang tidak sadarkan diri. Seperti yang kita lihat pada media sosial Facebook ada beberapa anak yang sengaja di ikat kedua tangan dan kakinya karena ditakutkan melakukan hal yang tidak di ingginkan.

Seperti yang diberitakan Lipitan6 bahwa korban pengguna Obat PCC di Kendari (Sulawesi Tenggara) sudah mencapai 61 Orang yang dirawat diberbagai rumah sakit. Korban rata rata hilang kesadaran diri saat setelah mengkonsumsi obat tersebut. Dan akibat dari obat PCC juga ada yang meninggal dunia karena belum sempat di bawa ke Rumah Sakit.

Dengan pemberitaan ini supaya para orang tua lebih memperhatikan anak anaknya. Kesibukan bekerja bukanlah menjadi penghalang untuk tetap memperhatikan anak dalam setiap kegiatannya disekolah dan teman bergaul. Rata rata anak yang jatuh ke dalam dunia Narkoba adalah anak anak yang kurang diperhatikan oleh kedua orang tuanya. Mereka cendrung hanya memberikan materi berlebih tetapi tidak mengontrol apa yang dilakukan anak.

Bentuk dan jenis obat PCC yang beredar saat ini bentuknya seperti bombon jadi penyebaran obat tersebut bisa saja mengenai anak anak yang tidak mengerti tentang Narkoba. Seperti diberitakan obat jenis bombon tersebut disebar secara gratis tetapi itu merupakan trik penjual obat. Jika si anak sudah merasa kecanduan barulah dipatok harga yang cukup tinggi.

Tampilan jenis Obat dalam bentuk permen yang perlu di waspadai

Menurut Arman obat itu jenisnya adalah PCC atau singkatan dari paracetamol caffeine carisoprodol. "Biasa digunakan untuk pain killer. Dan sebagian di antaranya digunakan untuk obat sakit jantung." Obat itu, kata Arman,tidak bisa dikonsumsi secara sembarangan. "Harus dengan resep dokter. Tapi ternyata ini dijual bebas, bahkan dijual kepada anak-anak sekolah. Harga 20 butirnya Rp 25 ribu." Arman menilai obat itu sangat berbahaya dan keras. Seseorang yang mengkonsumsinya bisa mengalami kejang dan kehilagan kesadaran.

 
Gambar di atas adalah postingan di Facebook ibu Via Isabella yang sudah dishare mencapai 155.000
Bagi ibu2 atau bpk2 yg punya anak kecil atau anak se usia sklh SD jgn smpai membeli jajanan ini
Di dalam jajanan ini ada kandungan jat berbahaya NARKOTIKA
#TOLONG DI SEBARKAN